Friday, October 4, 2013

Demokrasi adalah Akar Korupsi?

Demokrasi adalah Akar Korupsi?


Tak terasa sudah 68 tahun negeri ini merdeka. Harta benda, darah, bahkan nyawa rela dikorbankan oleh para pejuang kita dimasa lampau demi mewujudkan bangsa yang bebas dari tangan besi penjajahan, bangsa Indonesia.
 Negeri ini sudah berulang kali mengalami jatuh bangun untuk mempertahankan kedaulatan dan kesatuannya. Tidaklah mudah untuk menyatukan berbagai suku, etnis, budaya, dan bahasa dalam satu wadah. Terkadang usaha-usaha disintegrasi yang dilakukan oleh salahsatu wilayah di Indonesia masih kerap kita jumpai. Para pendiri bangsa ini telah berjuang keras membuat ideologi serta sistem pemerintahan yang sesuai dengan karakteristik Indonesia. Kita sempat terombang-ambing dalam arus ideologi yang pada saat itu terdapat dua ideologi yang mendominasi. Kedua ideologi itu adalah Liberalisme dan Komunisme. Indonesia pernah menganut kedua ideologi tersebut. Namun yang terjadi adalah kekacauan dan ketidakstabilan negara yang disebabkan ketidakcocokan paham tersebut terhadap jati diri bangsa ini. Begitu halnya dengan sistem pemerintahan, Indonesia juga pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer yang berujung dengan ketidakpastian kabinet yang begitu singkat silihberganti.


Namun kekacauan tersebut dapat cukup teratasi dengan menerapkan nilai-nilai dalam Pancasila. Indonesia menjadikan pancasila dalam berbagai aspek negara. Pancasila diangkat menjadi ideologi bangsa sekaligus jati diri, ciri khas, dasar hukum, dasar negara, dan hal-hal lainnya. Atas dasar itu pula Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi karena dianggap sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Demokrasi melekat di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa ini. Peran demokrasi yang begitu terasa adalah dalam memutuskan suatu keputusan atau memilih sesuatu yang dimusyawarahkan atau dipilih oleh banyak orang. Salahsatu penerapan nyatanya adalah dalam dunia politik. Dalam berpolitik di Indonesia kita harus menjunjung tinggi nilai demokrasi. Namun ternyata secara tidak langsung sistem demokrasi ini memicu hal negatif yang ditimbulkan dalam dunia politik. Hal negatif tersebut adalah korupsi. Hal ini memang tidak begitu terlihat ataupun terdeteksi oleh kita sebagai masyarakat awam.
Akun twitter @TrioMacan2000 yang fenomenal tersebut mencoba membeberkan hal ini kepada publik. Berikut adalah ulasan yang saya kutip dari ‘kicauan’ akun twitter @TrioMacan2000 mengenai hal ini:
Kenapa perilaku politisi kita korup? Jarang dijumpai yang jujur dan bersih? Jawabnya : untuk perkaya diri dan untuk biaya politik. Motif perkaya diri tidak perlu dibahas karena sudah cukup jelas. Namun motif untuk kumpulkan dana/biaya politiklah yang perlu kita bahas. Biaya politik yang dimaksud antara lain untuk membiayai pemilu, pilpres, pilkada dan pemenangan jabatan-jabatan politis (yang dipilih rakyat/DPR). Sistem demokrasi langsung yang diterapkan RI mau tidak mau mengharuskan pengeluaran biaya politik yang sangat besar oleh partai/politisi. Sistem demokrasi langsung artinya uang, uang, dan uang. Untuk mengambil hati rakyat pemilih, partai/politisi harus melakukan banyak kegiatan. Kegiatan yang utama adalah pembentukan opini publik yang positif dan terbaik terhadap partai/politisi/kandidat tertentu. Jika dahulu kekuasaan diraih dengan kekuatan pasukan perang, saat ini dalam sistem demokrasi kekuatan pasukan itu adalah opini publik.
Ada adagium “Siapa yang kuasai informasi maka dia akan kuasai dunia”. Informasi adalah pembentuk opini publik sekaligus ‘pengendali’ pikiran rakyat. Untuk membuat opini publik terhadap partai/politisi/kandidat diperlukan uang yang sangat besar. Biaya iklan dan promosi di media mainstream sebagai pembentuk opini utama sangatlah mahal. Untuk iklan 30 detik prime time = 10-20 juta. Biaya iklan di media cetak seperti KOMPAS 1 halaman berwarna mencapai 2 milyar. Singkatnya, biaya iklan di media itu sangat mahal. Promosi atau iklan di media cetak nasional lain meski lebih murah tetap dalam kisaran ratusan juta sekali terbit. Sementara itu untuk bangun citra melalui promosi dan iklan itu tidak bisa dilakukan 1-2 kali, harus terus menerus berkelanjutan.
Pencitraan atau pembentukan opini positif melalui kegiatan langsung juga butuh biaya besar. Bahkan lebih besar daripada iklan di media. Kegiatan-kegiatan melibatkan atau ditujukan kepada eksternal partai (publik) membutuhkan biaya yang luarbiasa besarnya. Sama halnya dengan kegiatan internal, untuk konsolidasi partai bahkan untuk pelantikan pengurus partai saja pasti perlu uang besar. Belum lagi biaya transport ke sana kemari. Biaya media massa, atribut, konsultan politik, akomodasi, konsumsi, transportasi dan seterusnya, semua butuh biaya luar biasa besar.
Sistem demokrasi di Indonesia belum diikuti mekanisme pengumpulan dana (fund raising) yang mapan dari kader/simpatisan seperti di Barat. Partai/politisi di Indonesia mustahil bisa lakukan fund raising melalui kegiatan-kegiatan partai. Semuanya sebagian besar masih melalui cara-cara yang melanggar hukum. Pelanggaran hukum yang paling utama dalam pengumpulan dana partai adalah korupsi dan juga sumbangan pribadi/badan yang melebihi ketentuan UU. Ini memiliki arti bahwa proses demokrasi dalam rangka meraih kekuasaan/posisi politik di Indonesia dibiayai uang haram dan merugikan negara.
Oligarkhi terjadi di Indonesia dengan berkedok demokrasi. Demokrasi hanya sebatas simbol dan kiasan. Tanpa disadari, oligarkhi lah yang berjalan. Negara diatur dan dimanfaatkan segelintir elit. Sistem demokrasi yang sangat mahal/butuh biaya luar biasa besar ini memaksa para elit, ketum partai, dan politisi berlomba-lomba mencari uang sebanyak mungkin dengan berbagai cara dan tak peduli meskipun haram. Uang haram itu bersumber dari proyek-proyek APBN, non-APBN, korupsi pajak, konsesi-konsesi tambang, perizinan, dan lain-lain. Hukum dan UU dilanggar dan dihalalkan demi biaya usaha raih dan pertahankan kekuasaan. Belum lagi untuk money politics, membeli suara pemilih baik dari rakyat maupun oknum KPU/KPUD, dan cara-cara licik lainnya.
 Selama rakyat Indonesia belum cerdas/mudah percaya opini media pesanan/bayaran, pemimpin/politisi yang terpilih menjadi tak berkualitas. Pemimpin yang terpilih adalah yang paling banyak mengeluarkan uang atau paling banyak dibiayai oleh para donatur/’majikan-majikannya’.  Dengan uang yang luar biasa besar, seorang pemimpin yang kualitasnya buruk akan mudah disulap citranya menjadi pemimpin yang cerdas, amanah, bersih, jujur, dan seterusnya. Rakyat pemilih disajikan pencitraan kualitas pemimpin yang semu di media-media besar nasional yang dibayar mahal untuk mengelabui dan mengecohkan. Uang yang luar biasa besar bisa menciptakan pencitraan yang luar biasa bagus. Rakyat tak peduli angka statistik yang jadi parameternya. Rakyat tak peduli dengan track record. Apalagi rakyat indonesia ini mudah melupakan dan memaafkan.
Dengan uang luar biasa besar, seorang penjahat dapat ‘dipoles’ menjadi pahlawan. Di sisi lain, elit, partai, dan politisi yang tidak korupsi/tidak punya uang banyak/tidak ada yang mau membiayai hanya bisa ‘gigit jari’ karena tidak bisa bersaing.
‘Kicauan’ akun @TrioMacan2000 di atas seakan ‘menampar’ kita yang selama ini ‘termakan’ oleh opini-opini yang dibentuk oleh media-media bayaran. Masyarakat awam kebingungan dan tidak paham media mana yang menyajikan informasi yang objektif dan tidak menjerumuskan. Butuh kejelian yang mendalam serta kesadaran hukum untuk bisa terbebas dari ‘jebakan’ media-media bayaran tersebut.

Sesungguhnya sistem hukum di Indonesia ini sudah memadai. UU dan institusi hukum serta pendukunganya sudah lengkap. Semua ada, namun tak berjalan. Semua kejahatan ini tidak bisa dihindari kecuali dengan penegakkan hukum yang tegas, keras, dan adil. Semua ini bisa terjadi karena penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Semua bisa ‘diatur’, hukum bisa diperjualbelikan dan ‘dikadali’. Kenapa institusi dan aparat hukum kita lemah dan mudah disuap? Karena presiden sebagai kepala pemerintahan dan atasannya lemah/korup. Kenapa penegakkan hukum kita lemah? Karena institusi dan aparat hukum kita lemah, tidak berfungsi, korup, dan mudah disuap. (@TrioMacan2000).


Haruskah kita menyalahkan sistem Demokrasi yang kita agun-agungkan ini? Tentulah tidak. Sesungguhnya bila kita amati dengan cermat, sistem Demokrasi ini sudah amat cocok dengan kepribadian Indonesia. Lalu apa yang salah? Siapa yang harus bertanggung jawab? Jawabannya ada di dalam diri kita sendiri. Bagaimana mungkin sebuah kesatuan dapat berjalan baik apabila tidak dibentuk oleh individu-individu yang baik pula.

Ranah politik memang kejam. Seorang yang tadinya memiliki kesantunan yang baik dapat berubah menjadi keji dan nista bila telah digelapkan mata hatinya dalam peperangan politik.

Seorang dosen Sosiologi pernah bertanya kepada kami, “Apa yang akan kalian pegang teguh saat menjabat menjadi penegak hukum?”. Berbagai argumen dari masing-masing kami menjawab pertanyaan itu, tapi hanya ada satu hal yang paling benar, yaitu keimanan. Memang cukup jelas solusi dari permasalahan di negara ini, yaitu iman yang lemah dari para penegak hukum. Mereka berbuat sesuatu yang haram jelas karena iman mereka goyah. Yang dimaksud dengan iman disini bukanlah hanya sekedar seperti yang tercantum pada ajaran agama saja. Iman memiliki makna yang luas, namun lebih umumnya dapat ditafsirkan sebagai suatu prinsip mengenai kebenaran yang hakiki mengenai suatu hal. Kebenaaran yang seperti apakah yang hakiki? Kita tidak mungkin dapat menemukan jawaban ini pada diri kita sendiri. Untuk memahaminya diperlukan suatu acuan yang dipandang dari berbagai sudut. Menurut Prof Dr. Ali Syari’ati (Sejarahwan dan sosiolog Islam), mengatakan ”Manusia adalah makhluk bidimensional, mempunyai dua kecenderungan, yakni;

-  Kecenderungan berbuat baik, karena berasal dari hembusan roh Allah (lambang               kebaikan dan Dzat yang Maha Mulia serta terluhur sepanjang masa)
-  Kecenderungan berbuat jahat/ buruk, karena berasal dari tanah yang berlumpur               (lambang kejelekan karena letaknya di bawah/ rendah, kotor, berpenyakit)
-  Dengan akalnya manusia dapat memilih kecenderungan untuk berbuat baik,                    dalam menentukan pilihannya manusia memerlukan bimbingan/ petunjuk yakni                 wahyu Allah (ajaran agama Islam)


Dari pendapat Prof. Ali sudah cukup jelas bahwa acuan kebenaran yang hakiki ini adalah wahyu dari Allah SWT (Tuhan) dengan akal kita sebagai pelengkap, karena manusia yang selayaknya adalah mereka yang memiliki iman dan akal. Bila kita memegang teguh prinsip keimanan ini, dapat dipastikan tidak akan ada penyimpangan di berbagai bidang khususnya politik. 



No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...