Demokrasi
adalah Akar Korupsi?
Tak terasa sudah 68 tahun negeri ini
merdeka. Harta benda, darah, bahkan nyawa rela dikorbankan oleh para pejuang
kita dimasa lampau demi mewujudkan bangsa yang bebas dari tangan besi
penjajahan, bangsa Indonesia.
Negeri ini sudah berulang kali mengalami jatuh
bangun untuk mempertahankan kedaulatan dan kesatuannya. Tidaklah mudah untuk
menyatukan berbagai suku, etnis, budaya, dan bahasa dalam satu wadah. Terkadang
usaha-usaha disintegrasi yang dilakukan oleh salahsatu wilayah di Indonesia
masih kerap kita jumpai. Para pendiri bangsa ini telah berjuang keras membuat
ideologi serta sistem pemerintahan yang sesuai dengan karakteristik Indonesia.
Kita sempat terombang-ambing dalam arus ideologi yang pada saat itu terdapat
dua ideologi yang mendominasi. Kedua ideologi itu adalah Liberalisme dan
Komunisme. Indonesia pernah menganut kedua ideologi tersebut. Namun yang
terjadi adalah kekacauan dan ketidakstabilan negara yang disebabkan
ketidakcocokan paham tersebut terhadap jati diri bangsa ini. Begitu halnya
dengan sistem pemerintahan, Indonesia juga pernah menerapkan sistem
pemerintahan parlementer yang berujung dengan ketidakpastian kabinet yang
begitu singkat silihberganti.
Namun kekacauan tersebut dapat cukup teratasi dengan menerapkan nilai-nilai dalam Pancasila. Indonesia menjadikan pancasila dalam berbagai aspek negara. Pancasila diangkat menjadi ideologi bangsa sekaligus jati diri, ciri khas, dasar hukum, dasar negara, dan hal-hal lainnya. Atas dasar itu pula Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi karena dianggap sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Demokrasi melekat di dalam berbagai aspek
kehidupan bangsa ini. Peran demokrasi yang begitu terasa adalah dalam
memutuskan suatu keputusan atau memilih sesuatu yang dimusyawarahkan atau
dipilih oleh banyak orang. Salahsatu penerapan nyatanya adalah dalam dunia
politik. Dalam berpolitik di Indonesia kita harus menjunjung tinggi nilai
demokrasi. Namun ternyata secara tidak langsung sistem demokrasi ini memicu hal
negatif yang ditimbulkan dalam dunia politik. Hal negatif tersebut adalah
korupsi. Hal ini memang tidak begitu terlihat ataupun terdeteksi oleh kita
sebagai masyarakat awam.
Akun twitter @TrioMacan2000 yang fenomenal
tersebut mencoba membeberkan hal ini kepada publik. Berikut adalah ulasan yang
saya kutip dari ‘kicauan’ akun twitter @TrioMacan2000 mengenai hal ini:
Kenapa
perilaku politisi kita korup? Jarang dijumpai yang jujur dan bersih? Jawabnya :
untuk perkaya diri dan untuk biaya politik. Motif perkaya diri tidak perlu
dibahas karena sudah cukup jelas. Namun motif untuk kumpulkan dana/biaya
politiklah yang perlu kita bahas. Biaya politik yang dimaksud antara lain untuk
membiayai pemilu, pilpres, pilkada dan pemenangan jabatan-jabatan politis (yang
dipilih rakyat/DPR). Sistem demokrasi langsung yang diterapkan RI mau tidak mau
mengharuskan pengeluaran biaya politik yang sangat besar oleh partai/politisi.
Sistem demokrasi langsung artinya uang, uang, dan uang. Untuk mengambil hati
rakyat pemilih, partai/politisi harus melakukan banyak kegiatan. Kegiatan yang
utama adalah pembentukan opini publik yang positif dan terbaik terhadap
partai/politisi/kandidat tertentu. Jika dahulu kekuasaan diraih dengan kekuatan
pasukan perang, saat ini dalam sistem demokrasi kekuatan pasukan itu adalah
opini publik.
Ada adagium “Siapa
yang kuasai informasi maka dia akan kuasai dunia”. Informasi adalah pembentuk
opini publik sekaligus ‘pengendali’ pikiran rakyat. Untuk membuat opini publik
terhadap partai/politisi/kandidat diperlukan uang yang sangat besar. Biaya
iklan dan promosi di media mainstream sebagai pembentuk opini utama sangatlah
mahal. Untuk iklan 30 detik prime time = 10-20 juta. Biaya iklan di media cetak
seperti KOMPAS 1 halaman berwarna mencapai 2 milyar. Singkatnya, biaya iklan di
media itu sangat mahal. Promosi atau iklan di media cetak nasional lain meski
lebih murah tetap dalam kisaran ratusan juta sekali terbit. Sementara itu untuk
bangun citra melalui promosi dan iklan itu tidak bisa dilakukan 1-2 kali, harus
terus menerus berkelanjutan.
Pencitraan
atau pembentukan opini positif melalui kegiatan langsung juga butuh biaya
besar. Bahkan lebih besar daripada iklan di media. Kegiatan-kegiatan melibatkan
atau ditujukan kepada eksternal partai (publik) membutuhkan biaya yang luarbiasa
besarnya. Sama halnya dengan kegiatan internal, untuk konsolidasi partai bahkan
untuk pelantikan pengurus partai saja pasti perlu uang besar. Belum lagi biaya
transport ke sana kemari. Biaya media massa, atribut, konsultan politik, akomodasi,
konsumsi, transportasi dan seterusnya, semua butuh biaya luar biasa besar.
Sistem
demokrasi di Indonesia belum diikuti mekanisme pengumpulan dana (fund raising) yang mapan dari
kader/simpatisan seperti di Barat. Partai/politisi di Indonesia mustahil bisa
lakukan fund raising melalui
kegiatan-kegiatan partai. Semuanya sebagian besar masih melalui cara-cara yang melanggar
hukum. Pelanggaran hukum yang paling utama dalam pengumpulan dana partai adalah
korupsi dan juga sumbangan pribadi/badan yang melebihi ketentuan UU. Ini
memiliki arti bahwa proses demokrasi dalam rangka meraih kekuasaan/posisi
politik di Indonesia dibiayai uang haram dan merugikan negara.
Oligarkhi terjadi
di Indonesia dengan berkedok demokrasi. Demokrasi hanya sebatas simbol dan kiasan.
Tanpa disadari, oligarkhi lah yang berjalan. Negara diatur dan dimanfaatkan
segelintir elit. Sistem demokrasi yang sangat mahal/butuh biaya luar biasa
besar ini memaksa para elit, ketum partai, dan politisi berlomba-lomba mencari
uang sebanyak mungkin dengan berbagai cara dan tak peduli meskipun haram. Uang
haram itu bersumber dari proyek-proyek APBN, non-APBN, korupsi pajak, konsesi-konsesi
tambang, perizinan, dan lain-lain. Hukum dan UU dilanggar dan dihalalkan demi
biaya usaha raih dan pertahankan kekuasaan. Belum lagi untuk money politics, membeli
suara pemilih baik dari rakyat maupun oknum KPU/KPUD, dan cara-cara licik
lainnya.
Selama rakyat Indonesia belum cerdas/mudah
percaya opini media pesanan/bayaran, pemimpin/politisi yang terpilih menjadi tak
berkualitas. Pemimpin yang terpilih adalah yang paling banyak mengeluarkan uang
atau paling banyak dibiayai oleh para donatur/’majikan-majikannya’. Dengan uang yang luar biasa besar,
seorang pemimpin yang kualitasnya buruk akan mudah disulap citranya menjadi
pemimpin yang cerdas, amanah, bersih, jujur, dan seterusnya. Rakyat pemilih
disajikan pencitraan kualitas pemimpin yang semu di media-media besar nasional yang
dibayar mahal untuk mengelabui dan mengecohkan. Uang yang luar biasa besar bisa
menciptakan pencitraan yang luar biasa bagus. Rakyat tak peduli angka statistik
yang jadi parameternya. Rakyat tak peduli dengan track record. Apalagi rakyat indonesia ini mudah melupakan dan
memaafkan.
Dengan uang
luar biasa besar, seorang penjahat dapat ‘dipoles’ menjadi pahlawan. Di sisi
lain, elit, partai, dan politisi yang tidak korupsi/tidak punya uang
banyak/tidak ada yang mau membiayai hanya bisa ‘gigit jari’ karena tidak bisa
bersaing.
‘Kicauan’
akun @TrioMacan2000 di atas seakan ‘menampar’ kita yang selama ini ‘termakan’
oleh opini-opini yang dibentuk oleh media-media bayaran. Masyarakat awam
kebingungan dan tidak paham media mana yang menyajikan informasi yang objektif
dan tidak menjerumuskan. Butuh kejelian yang mendalam serta kesadaran hukum
untuk bisa terbebas dari ‘jebakan’ media-media bayaran tersebut.
Sesungguhnya
sistem hukum di Indonesia ini sudah memadai. UU dan institusi hukum serta
pendukunganya sudah lengkap. Semua ada, namun tak berjalan. Semua kejahatan ini
tidak bisa dihindari kecuali dengan penegakkan hukum yang tegas, keras, dan
adil. Semua ini bisa terjadi karena penegakan hukum di Indonesia masih lemah.
Semua bisa ‘diatur’, hukum bisa diperjualbelikan dan ‘dikadali’. Kenapa
institusi dan aparat hukum kita lemah dan mudah disuap? Karena presiden sebagai
kepala pemerintahan dan atasannya lemah/korup. Kenapa penegakkan hukum kita
lemah? Karena institusi dan aparat hukum kita lemah, tidak berfungsi, korup,
dan mudah disuap. (@TrioMacan2000).
Haruskah kita
menyalahkan sistem Demokrasi yang kita agun-agungkan ini? Tentulah tidak.
Sesungguhnya bila kita amati dengan cermat, sistem Demokrasi ini sudah amat
cocok dengan kepribadian Indonesia. Lalu apa yang salah? Siapa yang harus
bertanggung jawab? Jawabannya ada di dalam diri kita sendiri. Bagaimana mungkin
sebuah kesatuan dapat berjalan baik apabila tidak dibentuk oleh
individu-individu yang baik pula.
Ranah
politik memang kejam. Seorang yang tadinya memiliki kesantunan yang baik dapat
berubah menjadi keji dan nista bila telah digelapkan mata hatinya dalam
peperangan politik.
Seorang
dosen Sosiologi pernah bertanya kepada kami, “Apa yang akan kalian pegang teguh
saat menjabat menjadi penegak hukum?”. Berbagai argumen dari masing-masing kami
menjawab pertanyaan itu, tapi hanya ada satu hal yang paling benar, yaitu
keimanan. Memang cukup jelas solusi dari permasalahan di negara ini, yaitu iman
yang lemah dari para penegak hukum. Mereka berbuat sesuatu yang haram jelas
karena iman mereka goyah. Yang dimaksud dengan iman disini bukanlah hanya
sekedar seperti yang tercantum pada ajaran agama saja. Iman memiliki makna yang
luas, namun lebih umumnya dapat ditafsirkan sebagai suatu prinsip mengenai
kebenaran yang hakiki mengenai suatu hal. Kebenaaran yang seperti apakah yang
hakiki? Kita tidak mungkin dapat menemukan jawaban ini pada diri kita sendiri.
Untuk memahaminya diperlukan suatu acuan yang dipandang dari berbagai sudut. Menurut
Prof Dr. Ali Syari’ati (Sejarahwan
dan sosiolog Islam), mengatakan ”Manusia adalah makhluk bidimensional,
mempunyai dua kecenderungan, yakni;
-
Kecenderungan berbuat baik, karena berasal dari hembusan roh Allah
(lambang kebaikan dan Dzat yang Maha Mulia serta terluhur sepanjang masa)
-
Kecenderungan berbuat jahat/ buruk, karena berasal dari tanah yang
berlumpur (lambang kejelekan karena letaknya di bawah/ rendah, kotor,
berpenyakit)
- Dengan
akalnya manusia dapat memilih kecenderungan untuk berbuat baik, dalam
menentukan pilihannya manusia memerlukan bimbingan/ petunjuk yakni wahyu Allah
(ajaran agama Islam)
Dari pendapat
Prof. Ali sudah cukup jelas bahwa acuan kebenaran yang hakiki ini adalah wahyu
dari Allah SWT (Tuhan) dengan akal kita sebagai pelengkap, karena manusia yang
selayaknya adalah mereka yang memiliki iman dan akal. Bila kita memegang teguh
prinsip keimanan ini, dapat dipastikan tidak akan ada penyimpangan di berbagai
bidang khususnya politik.




No comments:
Post a Comment